Benarkah al-quran dan Hadits Qudsi Berbeda
- Wahyu Al-Quran
Menurut etimologi, wahyu diderifasi dari akar kata awhaa-yuuhii-iiha-an
yang artinya memberitahu sesuatu yang samar secara cepat. Adapun
pengertian Al-Quran secara etimologi terdapat perbedaan pendapat di
antara para ulama. Dalam kitab Ulum Al-Quran wa al-Hadits disebutkan
sedikitnya ada enam pendapat mengenai pengertian Al-Quran dari segi
etimologi ini, yaitu :
- Imam Syafi’i berpendapat bahwa Al-Quran merupakan nama yang independent, tidak diderivasi dari kosakata apapun. Ia merupakan nama yang khusus digunakan untuk firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
- Menurut Imam al-Farra’ kata Al-Quran diderivasi dari kata benda qarain, bentuk jama’ dari qarinah yang mempunyai arti indikator. Disebut dengan Al-Quran karena sebagian ayatnya menyerupai sebagian ayat yang lain sehingga seakan-akan ia menjadi indikator bagi sebagian ayat yang lain tersebut.
- Imam al-Asy‘ari dan sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa kata Al-Quran diderivasi dari masdar qiran yang mempunyai arti bersamaan atau beriringan. Disebut dengan Al-Quran karena surat, ayat, dan huruf yang ada di dalamnya saling beriringan.
- Imam al-Zajjaj berpendapat bahwa kata Al-Quran diderivasi kata benda qur-u yang mempunyai arti kumpulan. Menurut beliau dinamakan dengan Al-Quran karena mengumpulkan intisari beberapa kitab yang diturunkan sebelum Al-Quran.
- Menurut al-Lihyani, kata Al-Quran diderivasi dari fi’il qaraa yang mempunyai arti membaca. Oleh karena itu, kata Al-Quran merupakan bentuk masdar yang sinonim dengan kata qira'ah (pendapat yang terakhir ini merupakan pendapat yang paling kuat).
- Sebagian ulama mutaakhkhirin sependapat dengan pandangan yang menyatakan bahwa Al-Quran berasal dari kata kerja qara'a yang mempunyai arti mengumpulkan atau menghimpun dengan dalil firman Allah:
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ
Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di
dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya”. (Q. S al-Qiyamah: 17).
Sedangkan Al-Quran secara terminologi adalah firman Allah yang berbahasa
Arab, yang dapat melemahkan musuh (al-mu’jiz), diturunkan kepada Nabi
Muhammad, ditulis di dalam mushaf, dan ditranformasikan secara tawatur
serta membacanya termasuk ibadah.
2. Hadis Qudsi
Pengertian hadis adalah sebagaimana penjelasan di atas. Sedangkan kata
qudsi yang dinisbahkan kepada al-quds secara etimologi berarti
kebersihan dan kesucian. Dengan demikian, hadis qudsi adalah hadis yang
dinisbahkan kepada Dzat yang Maha Suci, yaitu Allah swt. Secara
terminologis pengertian hadis qudsi terdapat dua versi. (1) Hadis qudsi
merupakan kalam Allah Swt (baik dalam substansi maupun struktur
bahasanya), dan Nabi hanya sebagai orang yang menyampaikan. (2) Hadis
qudsi adalah perkataan dari Nabi, sedangkan isi dari perkataan tersebut
berasal dari Allah SWT. Maka dalam redaksinya sering memakai قال الله
تعالى.
Dalam hal ini peneliti lebih condong pada pengertian hadis qudsi yang
kedua. Dengan alasan untuk membedakan antara Al-Quran dan hadis qudsi
dalam proses terjadinya. Contoh hadis qudsi adalah hadis yang
diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.روى أبو هريرة رضي الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ، يقول الله تعالى أنا عند ظن عبدي بي وأنا معه حين يذكرني فإن ذكرني في نفسه ذكرته في نفسي وإن ذكرني في ملأ ذكرته في ملأ خير منهم (أخرجه البخاري ومسلم في صحيحيهما)
3. Hadis Nabawi
Menurut istilah hadis Nabawi ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi
Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun
karakter beliau. Contoh hadis Nabawi yang berupa perkataan (qauli)
adalah perkataan Nabi Muhammad saw:إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى (اخرجه البخارى ومسلم)
Contoh hadis yang berupa perbuatan (fi'li) ialah:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى جَعْفَرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِىُّ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ (أخرجه البخاري)
Contoh hadis berupa ketetapan (taqriri) ialah:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ خَالَتَهُ أَهْدَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سَمْنًا وَأَضُبًّا وَأَقِطًا فَأَكَلَ مِنَ السَّمْنِ وَمِنَ الأَقِطِ وَتَرَكَ الأَضُبَّ تَقَذُّرًا وَأُكِلَ عَلَى مَائِدَتِهِ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ (أخرجه ابو داود واحمد)
Contoh hadis berupa sifat atau karakter (wasfi) ialah:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَبْعَةً لَيْسَ بِالطَّوِيلِ وَلاَ بِالْقَصِيرِ حَسَنَ الْجِسْمِ أَسْمَرَ اللَّوْنِ وَكَانَ شَعْرُهُ لَيْسَ بِجَعْدٍ وَلاَ سَبْطٍ إِذَا مَشَى يَتَكَفَّ (أخرجه الترمذى)
Hadis Nabawi dilihat dari proses terjadinya dibagi menjadi dua . Pertama, Tauqifi, yaitu hadis yang kandungan maknanya diterima oleh Rasulullah saw dari wahyu, kemudian beliau menjelaskan kepada manusia dengan redaksi (susunan kata) beliau sendiri. Meskipun kandungannya dinisbahkan kepada Allah, tetapi dari segi pembicaraan lebih layak dinisbahkan kepada Rasulullah saw, sebab kata-kata itu dinisbahkan kepada yang mengatakannya meskipun di dalamnya terdapat makna yang diterima dari pihak lain.
Kedua, taufiqi yaitu yang disimpulkan oleh Rasulullah saw menurut pemahamannya terhadap Al-Quran, karena beliau mempunyai tugas menjelaskan Al-Quran atau menyimpulkannya dengan pertimbangan dan perenungan ijtihad beliau. Kesimpulan beliau yang bersifat ijtihad ini diperkuat oleh wahyu jika benar, dan bila terdapat kesalahan, turunlah wahyu yang membetulkannya. Dengan demikian berarti hadis Nabawi bukanlah kalam Allah secara pasti.
Dari sini, jelaslah bahwa hadis Nabawi dengan kedua bagiannya yang tauqifi atau yang taufiqi bersumber dari wahyu. Inilah makna dari firman Allah tentang Rasul-Nya, "Dia (Muhammad) tidak berbicara menurut hawa nafsunya. Apa yang diucapkannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diturunkan kepadanya." (An-Najm: 3-4).
Dari uraian singkat di atas dapat kita ketahui beberapa perbedaan dari ketiganya.
Perbedaan antara Al-Quran dengan hadis qudsi adalah sebagai berikut :
- Al-Quran secara struktur dan substansi bahasanya berasal dari Allah. Hadis qudsi redaksi bahasanya berasal dari Nabi sedangkan substansi isinya berasal dari Allah.
- Redaksi yang digunakan oleh Nabi pada Al-Quran adalah Allah telah berfirman, sedangkan redaksi dalam hadis qudsi menggunakan kalimat; Allah telah meriwayatkan kepadaku.
- Al-Quran merupakan ibadah jika dibaca, sedangkan hadis qudsi tidak demikian.
- Al-Quran merupakan mu'jizat sedangkan hadis qudsi tidak.
- Al-Quran hanya diturunkan melalui perantara malaikat Jibril, sedangkan hadis qudsi bisa dengan melalui ilham maupun mimpi.
sedangkan Perbedaan antara hadis qudsi dengan hadis nabawi dapat
dikatakan jika hadis qudsi ada kaitannya dengan Allah (ada nisbat)
meskipun hanya dalam aspek bahasanya. Hal ini berbeda dengan hadis
nabawi yang mana substansi maupun bahasanya berasal dari Nabi.
Meskipun demikian bukan berarti apa yang dikatakan oleh Nabi merupakan
sesuatu yang berasal dari nafsu belaka, akan tetapi mempunyai
pengertian hadis nabawi dalam proses terungkapkannya oleh nabi tidak
harus menunggu wahyu dari Allah.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar