Perbedaan Antara Al-Quran Dan Hadits

Bookmark and Share

Benarkah al-quran dan Hadits Qudsi Berbeda


  1. ‎Wahyu Al-Quran

Menurut etimologi, wahyu diderifasi dari akar kata awhaa-yuuhii-iiha-an yang ‎artinya memberitahu sesuatu yang samar secara cepat. Adapun pengertian Al-‎Quran secara etimologi terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Dalam ‎kitab Ulum Al-Quran wa al-Hadits disebutkan sedikitnya ada enam pendapat ‎mengenai pengertian Al-Quran dari segi etimologi ini, yaitu ‎:‎

  1. Imam Syafi’i berpendapat bahwa Al-Quran merupakan nama yang ‎independent, tidak diderivasi dari kosakata apapun. Ia merupakan nama ‎yang khusus digunakan untuk firman Allah yang diturunkan kepada Nabi ‎Muhammad saw.‎
  2. Menurut Imam al-Farra’ kata Al-Quran diderivasi dari kata benda qarain, ‎bentuk jama’ dari qarinah yang mempunyai arti indikator. Disebut dengan ‎Al-Quran karena sebagian ayatnya menyerupai sebagian ayat yang lain ‎sehingga seakan-akan ia menjadi indikator bagi sebagian ayat yang lain ‎tersebut.‎
  3. Imam al-Asy‘ari dan sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa kata Al-‎Quran diderivasi dari masdar qiran yang mempunyai arti bersamaan atau ‎beriringan. Disebut dengan Al-Quran karena surat, ayat, dan huruf yang ‎ada di dalamnya saling beriringan.‎
  4. Imam al-Zajjaj berpendapat bahwa kata Al-Quran diderivasi kata benda ‎qur-u yang mempunyai arti kumpulan. Menurut beliau dinamakan dengan ‎Al-Quran karena mengumpulkan intisari beberapa kitab yang diturunkan ‎sebelum Al-Quran.‎
  5. Menurut al-Lihyani, kata Al-Quran diderivasi dari fi’il qaraa yang ‎mempunyai arti membaca. Oleh karena itu, kata Al-Quran merupakan ‎bentuk masdar yang sinonim dengan kata qira'ah (pendapat yang terakhir ‎ini merupakan pendapat yang paling kuat).
  6. Sebagian ulama mutaakhkhirin sependapat dengan pandangan yang ‎menyatakan bahwa Al-Quran berasal dari kata kerja qara'a yang ‎mempunyai arti mengumpulkan atau menghimpun dengan dalil firman ‎Allah:‎

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ
Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di ‎dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya”. (Q. S al-Qiyamah: 17). ‎
Sedangkan Al-Quran secara terminologi adalah firman Allah yang berbahasa ‎Arab, yang dapat melemahkan musuh (al-mu’jiz), diturunkan kepada Nabi ‎Muhammad, ditulis di dalam mushaf, dan ditranformasikan secara tawatur serta ‎membacanya termasuk ibadah.‎
2. ‎Hadis Qudsi
Pengertian hadis adalah sebagaimana penjelasan di atas. Sedangkan kata qudsi ‎yang dinisbahkan kepada al-quds secara etimologi berarti kebersihan dan kesucian. ‎Dengan demikian, hadis qudsi adalah hadis yang dinisbahkan kepada Dzat yang ‎Maha Suci, yaitu Allah swt. Secara terminologis pengertian hadis qudsi terdapat ‎dua versi. (1) Hadis qudsi merupakan kalam Allah Swt (baik dalam substansi ‎maupun struktur bahasanya), dan Nabi hanya sebagai orang yang menyampaikan. ‎‎(2) Hadis qudsi adalah perkataan dari Nabi, sedangkan isi dari perkataan tersebut ‎berasal dari Allah SWT. Maka dalam redaksinya sering memakai ‎قال الله تعالى‎. ‎ 
Dalam hal ini peneliti lebih condong pada pengertian hadis qudsi yang kedua. ‎Dengan alasan untuk membedakan antara Al-Quran dan hadis qudsi dalam proses ‎terjadinya. Contoh hadis qudsi adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ‎ra.‎
روى أبو هريرة رضي الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ، يقول الله تعالى أنا ‏عند ظن عبدي بي وأنا معه حين يذكرني فإن ذكرني في نفسه ذكرته في نفسي وإن ذكرني ‏في ملأ ذكرته في ملأ خير منهم (أخرجه البخاري ومسلم في صحيحيهما)‏


‎3.‎ Hadis Nabawi
Menurut istilah hadis Nabawi ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi ‎Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun karakter ‎beliau. Contoh hadis Nabawi yang berupa perkataan (qauli) adalah perkataan Nabi ‎Muhammad saw:‎
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى (اخرجه البخارى ومسلم)‏
Contoh hadis yang berupa perbuatan (fi'li) ialah‏:‏
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى جَعْفَرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ‏عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِىُّ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ ‏لِلصَّلاَةِ (أخرجه البخاري)‏

Contoh hadis berupa ketetapan (taqriri) ialah‎‏:‏
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ خَالَتَهُ أَهْدَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سَمْنًا وَأَضُبًّا وَأَقِطًا فَأَكَلَ ‏مِنَ السَّمْنِ وَمِنَ الأَقِطِ وَتَرَكَ الأَضُبَّ تَقَذُّرًا وَأُكِلَ عَلَى مَائِدَتِهِ وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى ‏مَائِدَةِ رَسُولِ اللَّهِ‎ ‎‏(أخرجه ابو داود واحمد)‏
Contoh hadis berupa sifat atau karakter (wasfi) ialah‏:‏
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَبْعَةً لَيْسَ بِالطَّوِيلِ وَلاَ بِالْقَصِيرِ حَسَنَ الْجِسْمِ أَسْمَرَ ‏اللَّوْنِ وَكَانَ شَعْرُهُ لَيْسَ بِجَعْدٍ وَلاَ سَبْطٍ إِذَا مَشَى يَتَكَفَّ (أخرجه الترمذى)‏
Hadis Nabawi dilihat dari proses terjadinya dibagi menjadi dua ‎. Pertama, ‎Tauqifi, yaitu hadis yang kandungan maknanya diterima oleh Rasulullah saw dari ‎wahyu, kemudian beliau menjelaskan kepada manusia dengan redaksi (susunan ‎kata) beliau sendiri. Meskipun kandungannya dinisbahkan kepada Allah, tetapi ‎dari segi pembicaraan lebih layak dinisbahkan kepada Rasulullah saw, sebab kata-‎kata itu dinisbahkan kepada yang mengatakannya meskipun di dalamnya terdapat ‎makna yang diterima dari pihak lain.‎
Kedua, taufiqi yaitu yang disimpulkan oleh Rasulullah saw menurut ‎pemahamannya terhadap Al-Quran, karena beliau mempunyai tugas menjelaskan ‎Al-Quran atau menyimpulkannya dengan pertimbangan dan perenungan ijtihad ‎beliau. Kesimpulan beliau yang bersifat ijtihad ini diperkuat oleh wahyu jika benar, ‎dan bila terdapat kesalahan, turunlah wahyu yang membetulkannya. Dengan ‎demikian berarti hadis Nabawi bukanlah kalam Allah secara pasti. ‎
Dari sini, jelaslah bahwa hadis Nabawi dengan kedua bagiannya yang tauqifi ‎atau yang taufiqi bersumber dari wahyu. Inilah makna dari firman Allah tentang ‎Rasul-Nya, "Dia (Muhammad) tidak berbicara menurut hawa nafsunya. Apa yang ‎diucapkannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diturunkan kepadanya." (An-‎Najm: 3-4).‎
Dari uraian singkat di atas dapat kita ketahui beberapa perbedaan dari ‎ketiganya.‎


Perbedaan antara Al-Quran dengan hadis qudsi adalah sebagai berikut ‎:‎
  • ‎Al-Quran secara struktur dan substansi bahasanya berasal dari Allah. Hadis ‎qudsi redaksi bahasanya berasal dari Nabi sedangkan substansi  isinya ‎berasal dari Allah.‎
  • ‎Redaksi yang digunakan oleh Nabi pada Al-Quran adalah Allah telah ‎berfirman, sedangkan redaksi dalam hadis qudsi menggunakan kalimat; ‎Allah telah meriwayatkan kepadaku.‎
  • ‎Al-Quran merupakan ibadah jika dibaca, sedangkan hadis qudsi tidak ‎demikian.‎
  • ‎Al-Quran merupakan mu'jizat sedangkan hadis qudsi tidak.‎
  • ‎Al-Quran hanya diturunkan melalui perantara malaikat Jibril, sedangkan ‎hadis qudsi bisa dengan melalui ilham maupun mimpi.

sedangkan Perbedaan antara hadis qudsi dengan hadis nabawi dapat dikatakan jika hadis qudsi ada kaitannya dengan Allah (ada nisbat) meskipun hanya ‎dalam aspek bahasanya. Hal ini berbeda dengan hadis nabawi yang mana ‎substansi maupun bahasanya berasal dari Nabi.‎ ‎ Meskipun demikian bukan ‎berarti apa yang dikatakan oleh Nabi merupakan sesuatu yang berasal dari ‎nafsu belaka, akan tetapi mempunyai pengertian hadis nabawi dalam proses ‎terungkapkannya oleh nabi tidak harus menunggu wahyu dari Allah.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar